Cara Registrasi Nomor Kartu XL Axis Serta Cek Status dan Cara Unreg / Hapus / Batalkan Pendaftaran
Senin, 21 Mei 2018
OneStopPulsa.Com - Cara Registrasi, Cek Status dan Unreg/Hapus/Batalkan Pendaftaran Nomor Kartu XL dan Axis Prabayar. Dengan diterapkannya Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi maka para pelanggan XL Axiata prabayar diwajibkan untuk mendaftarkan nomor kartu SIM sesuai dengan data kependudukan yang dimilikinya.
Program registrasi nomor XL dan Axis ini dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2017 dimana para pengguna nomor kartu perdana operator seluler XL Axiata di Indonesia, baik pelanggan lama maupun baru, mulai dari XL Bebas, Jempol hingga Axis, diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan menggunakan nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Program registrasi kartu 3 ini berakhir tanggal 30 April 2018 lalu yang ditandai dengan pemblokiran seluruh nomor kartu prabayar yang belum teregistrasi.
Sesuai dengan Permen Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 pada Pasal 11 yang berisikan pembatasan registrasi, yakni satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiga nomor kartu perdana. Artinya Anda boleh mendaftarkan secara mandiri hingga 3 nomor kartu SIM XL Axiata prabayar. Dan untuk pendaftaran nomor XL dan Axis yang keempat dan selanjutnya, Anda wajib mendatangi XL Center atau Axis Shop terdekat di kota Anda yang juga bisa Anda temukan melalui link https://www.xl.co.id/id/for-you/help/store-locator.
Sebuah kabar buruk bagi Anda yang suka gonta-ganti nomor? Tidak juga, sebab kini Anda bisa membatalkan atau menghapus alias unreg nomor kartu XL Axiata prabayar sendiri tapi pastikan Anda sudah cek status nomor sebelumnya. Bagaimana caranya? Ikuti tutorial cara registrasi, cek status dan hapus/unreg/batalkan pendaftaran nomor kartu XL dan Axis yang akan onestoppulsa.com share di bawah ini.
Demikian pembahasan singkat kami mengenai Cara Registrasi, Cek Status dan Unreg/Hapus/Batalkan Pendaftaran Nomor Kartu XL Axiata. Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua, baik bagi Anda sebagai pembaca blog OneStopPulsa.Com ini maupun bagi para agen pulsa dan kuota maupun para pelanggannya wabil khusus para pecinta internet murah yang hobi pakai buang kartu sekali pakai. Aamiin..
Program registrasi nomor XL dan Axis ini dimulai sejak tanggal 31 Oktober 2017 dimana para pengguna nomor kartu perdana operator seluler XL Axiata di Indonesia, baik pelanggan lama maupun baru, mulai dari XL Bebas, Jempol hingga Axis, diwajibkan untuk mendaftar ulang dengan menggunakan nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga (KK). Program registrasi kartu 3 ini berakhir tanggal 30 April 2018 lalu yang ditandai dengan pemblokiran seluruh nomor kartu prabayar yang belum teregistrasi.
Sesuai dengan Permen Kominfo Nomor 12 Tahun 2016 pada Pasal 11 yang berisikan pembatasan registrasi, yakni satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiga nomor kartu perdana. Artinya Anda boleh mendaftarkan secara mandiri hingga 3 nomor kartu SIM XL Axiata prabayar. Dan untuk pendaftaran nomor XL dan Axis yang keempat dan selanjutnya, Anda wajib mendatangi XL Center atau Axis Shop terdekat di kota Anda yang juga bisa Anda temukan melalui link https://www.xl.co.id/id/for-you/help/store-locator.
Sebuah kabar buruk bagi Anda yang suka gonta-ganti nomor? Tidak juga, sebab kini Anda bisa membatalkan atau menghapus alias unreg nomor kartu XL Axiata prabayar sendiri tapi pastikan Anda sudah cek status nomor sebelumnya. Bagaimana caranya? Ikuti tutorial cara registrasi, cek status dan hapus/unreg/batalkan pendaftaran nomor kartu XL dan Axis yang akan onestoppulsa.com share di bawah ini.
Cara Registrasi Nomor Kartu XL dan Axis Prabayar
Untuk mendaftarkan atau registrasi nomor kartu SIM XL Axiata yang baru (XL dan Axis), caranya sangat mudah. Bisa Anda lakukan sendiri melakukan 2 cara berikut ini.- Registrasi via aplikasi myXL
Buka aplikasi myXL
Pilih DAFTAR SEKARANG
Masukkan Nomor HP
Masukkan Nomor NIK (KTP)
Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK)
Klik tombol KIRIM - Registrasi via SMS
Kirim SMS dari nomor yang hendak didaftarkan dengan format:
Ketik: DAFTAR#NIK#NOMOR KK#
Contoh: DAFTAR#2341681234560001#2341680109030610#
Kirim ke: 4444
Cara Cek Status Nomor Perdana XL dan Axis
Nah untuk cek status nomor kartu perdana XL Axiata (XL dan Axis) apakah sudah terdaftar atau belum, caranya juga sangat gampang. Mari ikuti tips di bawah ini.
Ketik *123*4444# kemudian Panggil
Ikuti Perintah Selanjutnya
Cara Unreg/Hapus/Batalkan Pendaftaran Nomor SIM XL dan Axis
Untuk unreg atau menghapus alias membatalkan pendaftaran nomor kartu XL Axiata prabayar (XL dan Axis) yang sudah pernah didaftarkan, caranya tetap praktis kok. Bisa melalui SMS maupun dial number di bawah ini.- Unreg via SMS
Kirim SMS dari nomor yang hendak dihapus dengan format:
Ketik: UNREG#NOMOR HP
Contoh: UNREG#087812345678
Kirim ke: 4444 - Unreg via Dial USSD
Ketik *123*4444# kemudian Panggil
Ikuti Perintah Selanjutnya
Demikian pembahasan singkat kami mengenai Cara Registrasi, Cek Status dan Unreg/Hapus/Batalkan Pendaftaran Nomor Kartu XL Axiata. Semoga bisa bermanfaat bagi kita semua, baik bagi Anda sebagai pembaca blog OneStopPulsa.Com ini maupun bagi para agen pulsa dan kuota maupun para pelanggannya wabil khusus para pecinta internet murah yang hobi pakai buang kartu sekali pakai. Aamiin..